MAHATVA.ID – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor sekaligus Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan, menegaskan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis masyarakat.
Heri menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi yang berlangsung mulai 23 April hingga 16 Mei 2025 di Kabupaten Bogor harus dilaksanakan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih wajib dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), dan tidak boleh lagi menggunakan pola lama yang hanya mengandalkan kedekatan dengan perangkat desa," Kata Heri Gunawan saat dihubungi Mahatva.id.
Ia menyoroti temuan di lapangan terkait penunjukan pengurus koperasi yang tidak berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan personal. Heri meminta agar proses ini dilakukan secara profesional dengan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di tingkat desa sebagai pengurus koperasi.
“Banyak potensi SDM lokal yang memiliki manajerial baik, paham organisasi, dan mampu bekerja dalam tim, seperti dari kalangan Karang Taruna, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga tokoh masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Menurut Heri, Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar program formalitas.
“Jangan hanya menggugurkan kewajiban. Koperasi ini harus bisa meningkatkan daya beli masyarakat, membangkitkan ekonomi pedesaan, dan meningkatkan taraf hidup warga desa,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh Karang Taruna Desa untuk turut mengawal dan terlibat aktif dalam mewujudkan keberhasilan program strategis nasional ini.



