JAKARTA, MAHATVA.ID – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menegaskan pentingnya memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan dan pembinaan anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Jangan lupakan mereka. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua sebagai bangsa. Mereka adalah bagian dari generasi emas Indonesia,” ungkap Agus dalam pernyataannya, Minggu (20/7).
Menteri Agus menegaskan bahwa perlakuan terhadap anak-anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Fokus utama diberikan pada pendidikan formal dan informal. Anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam lembaga, baik melalui jalur sekolah reguler maupun program Paket A, B, dan C.
“Tidak sedikit dari mereka yang berhasil lulus, melanjutkan kuliah, bahkan bekerja secara mandiri setelah keluar dari LPKA,” ungkapnya.
“Ini bukti bahwa pembinaan yang tepat dan kolaboratif, termasuk bersama LSM dan pemerintah daerah, bisa mengubah masa depan mereka," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mencatat bahwa saat ini terdapat 2.096 Anak Binaan di Indonesia, dengan 1.376 orang berada di LPKA, dan sisanya tersebar di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.
Mashudi juga menyebutkan bahwa selain pendidikan, anak-anak juga diberikan pembinaan bakat dan keterampilan, seperti seni, olahraga, dan life skill.
“Semua jenis pendidikan dan pembinaan ini diberikan untuk memastikan mereka menjadi generasi berkualitas,” tambahnya.
Dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, Ditjen Pemasyarakatan (Ditjepas) melalui IMIPAS telah mengusulkan 1.272 anak untuk mendapatkan Remisi Anak, sesuai dengan ketentuan UU No. 22 Tahun 2022.



