MAHATVA.ID -Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Maluku Barat Daya secara transparan dan akuntabel.
Desakan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 22 Desember 2025 kepada Tim Reformasi Polri, dengan tembusan kepada Kapolri dan sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Kadiv Propam, Kabareskrim, Irwasum, Kadivkum, Karowasidik, serta Kortas Polri.
Dalam surat tersebut, Fredi menyoroti penanganan dugaan korupsi pembangunan jalan di Pulau Wetar dan pengelolaan anggaran Covid-19 yang disebut masih ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.
Ia menekankan perlunya kepastian hukum dan keterbukaan informasi guna menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat Maluku Barat Daya, terhadap proses penegakan hukum.
Fredi juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu serta mendorong pengawasan internal dan eksternal jika terdapat indikasi keterlambatan atau kendala penanganan perkara.
“Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah,” kata Fredi.
Terkait isu dugaan intervensi pihak tertentu, Fredi menegaskan seluruh informasi harus diverifikasi oleh lembaga berwenang dan tidak dijadikan dasar kesimpulan tanpa proses hukum yang jelas.
Ia berharap aparat penegak hukum menyampaikan penjelasan resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan.


