MAHATVA.ID - Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian mengemuka setelah Forum Purnawirawan TNI secara terbuka mengirim surat kepada DPR dan MPR RI. Surat itu berisi desakan agar parlemen memproses pemakzulan Gibran, dengan menyinggung sejumlah aspek hukum, kepatutan, dan moralitas.

Namun, pengamat politik nasional Pieter C Zulkifli menilai usulan itu bukan sekadar kritik, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Usulan pemakzulan Gibran adalah salah satu ide paling berbahaya pasca-Reformasi. Ini bukan sekadar wacana politik biasa, tapi potensi kerusakan serius terhadap kepercayaan publik dan stabilitas negara,” kata Pieter dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Menurut Pieter, pemakzulan yang disuarakan oleh sekelompok purnawirawan militer ini dibungkus seolah-olah demi rakyat, padahal menyimpan ambisi kekuasaan terselubung.

“Bukan hanya sembrono secara hukum, tapi juga berbahaya secara politik. Ini bukan tentang konstitusi, tapi soal ambisi dan kepentingan sempit,” tambah Pieter yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI.

Ia menekankan bahwa dalam demokrasi, kritik terhadap pejabat negara itu sehat, asal berdasarkan hukum, etika, dan bukti pelanggaran yang nyata.

Pieter juga menyebut langkah pemakzulan ini sebagai bentuk kriminal terhadap Konstitusi.

“Ketika tidak ada pelanggaran berat, tidak ada skandal besar, lalu tiba-tiba bicara pemakzulan, itu bukan demokrasi. Itu penggulingan konstitusi yang dikemas rapi,” tegasnya.

Ia mengimbau para elite politik dan lembaga negara untuk tidak terprovokasi dan tetap fokus menjaga stabilitas pemerintahan.