Mahatva.id, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional Tertentu terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2019, 2020 dan 2022. Jum'at, (29/12/2023).
Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional PNS dan PPPK untuk guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis itu berlangsung di Lapangan Panahan GOR Pakansari, Kabupaten Bogor tadi pagi, Kamis 28 Desember 2023.
Untuk tenaga guru, sebanyak 716 orang tenaga guru berstatus PNS dan 5.722 orang guru PPPK di Kabupaten Bogor yang diantaranya merupakan hasil formasi 2019 sebanyak 1.103 orang, hasil formasi 2021 sebanyak 1.644 dan hasil formasi 2022 sebanyak 2.978 orang yang hadir dalam Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional PNS dan PPPK.
Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional PNS dan PPPK juga melibatkan tenaga Nakes dengan rincian 7 orang berstatus PNS dan 526 orang berstatus PPPK yang merupakan hasil formasi 2019 sebanyak 22 orang dan hasil formasi 2022 sebanyak 504 orang.
Sementara untuk Tenaga Teknis yang terlibat dalam Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional PNS dan PPPK hanya tenaga berstatus PPPK dengan jumlah total 91 orang yang merupakan hasil formasi tahun 2021 sebanyak 43 orang dan hasil formasi 2022 sebanyak 48 orang.
Dalam amanahnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta agar dinas-dinas terkait membantu tahap berikutnya bagi PPPK dan PNS yang sudah diangkat.
"Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu, mohon untuk menjalankan amanah tugas dengan baik sesuai jabatan dan fungsinya masing-masing," ungkap Iwan.
Iwan juga meminta agar dinas-dinas terkait jangan mempersulit khususnya kepada tenaga PPPK agar dilakukan penempatan yang tidak jauh dari domisili.
Dalam kesempatan itu, Iwan Setiawan juga berpamitan sebagai Bupati Bogor sehubungan habis masa tugasnya pada 31 Desember 2023.



