Subang, MAHATVA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan penanganan sampah perkotaan. Penandatanganan berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025).

Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru bagi tiga daerah dalam membangun sistem pengolahan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan.

Dalam MoU tersebut, ketiga pemerintah daerah sepakat menghadirkan infrastruktur pengolahan sampah yang mampu mengkonversi sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini diharapkan dapat Mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Menekan peningkatan volume sampah setiap tahun dan Menambah pasokan energi bersih bagi masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah progresif menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks.

“Ini adalah ikhtiar bersama untuk menciptakan masa depan yang bersih dan berkelanjutan bagi warga,” kata Rudy.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa isu sampah tidak bisa ditangani secara sektoral. Menurutnya, kolaborasi lintas daerah adalah kunci mempercepat terbangunnya sistem pengolahan terpadu yang memberi manfaat jangka panjang, termasuk penguatan ketahanan energi daerah.

Ia menilai MoU ini dapat menjadi model kerja sama regional yang bisa diterapkan di wilayah lain di Jawa Barat maupun Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa penerapan teknologi pengolahan sampah akan secara signifikan menurunkan tekanan terhadap TPA.

“Ini merupakan langkah besar yang akan mendorong efisiensi penanganan sampah sekaligus memperkuat ketersediaan energi ramah lingkungan,” ujarnya.