JAKARTA, MAHATVA.ID – Menjelang aksi demonstrasi besar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025), aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dengan menurunkan pasukan lengkap, mobil water cannon, hingga kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Puluhan personel bersenjata terlihat bersiaga di lokasi. Polisi juga melakukan apel kesiapan dengan perlengkapan standar pengendalian massa, mulai dari helm, tameng, pelontar gas air mata, rompi hitam, hingga tongkat. Sejumlah kendaraan taktis termasuk rantis Brimob yang biasa digunakan untuk pengamanan kerusuhan juga disiagakan.

Langkah pengamanan ini dilakukan menyusul meningkatnya tensi aksi mahasiswa yang menuntut reformasi Polri. Terlebih, sehari sebelumnya, insiden tragis terjadi ketika seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), tewas akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan Kurniawan yang juga bergabung dalam aksi mahasiswa disebut memperjuangkan keadilan dengan tuntutan kenaikan gaji buruh. Namun, nahas, nyawanya harus melayang setelah terlibat dalam bentrokan dengan aparat. Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, BEM SI menyerukan agar seluruh mahasiswa dan masyarakat luas turun ke jalan.

“Bersama ini kami ingin menyerukan untuk merapatkan barisan dan menyampaikan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia bahwa situasi bangsa semakin hari semakin banyak persoalan serta represifitas aparat penegak hukum (Polri),” tulis BEM SI dalam pernyataannya.

Selain BEM SI, BEM Universitas Indonesia (BEM UI) juga memastikan ikut bergabung dalam aksi dengan tuntutan serupa, yakni menegakkan keadilan dan mendesak reformasi institusi kepolisian.

Aksi ini diperkirakan berlangsung besar dengan konsentrasi massa di depan Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian pun mengimbau agar aksi berjalan damai tanpa menimbulkan kericuhan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.