GUNUNGPURTI, MAHATVA.ID – Pemerintah Kecamatan Gunungputri mengumumkan bahwa untuk sementara waktu, operasional kantor kecamatan pindah lokasi ke GOR Desa Wanaherang.

Namun demikian, pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tetap berlangsung seperti biasa di kantor lama.

Perpindahan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aktivitas pelayanan kepada masyarakat selama masa renovasi atau pemeliharaan fasilitas kantor utama.

Alamat Baru Kantor Kecamatan Sementara

Jl. Melati No.15, Wanaherang, Kec. Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16965

Warga dapat menggunakan QR code yang tersedia untuk mengakses titik lokasi melalui peta digital dengan mudah.