MAHATVA.ID – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, akhirnya angkat bicara mengenai beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ade menegaskan bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan dan bukan paksaan.

“Surat edaran meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial itu maksudnya hanya bersifat imbauan,” ujar Ade Endang dalam pernyataan video pada Minggu (30/3/2025). 

Ia juga mengakui kesalahannya dan berjanji akan menarik kembali surat yang telah beredar tersebut.

Sebelumnya, foto surat yang diduga berisi permintaan dana THR untuk aparatur desa Klapanunggal tersebar di media sosial. Unggahan akun Instagram @brorondm menampilkan surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal.

Pada kop surat, tercantum nama Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, dan Desa Klapanunggal dengan nomor surat 100/III/2025. Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam surat tersebut, terdapat permohonan sumbangan dengan rincian anggaran sebagai berikut:

• Bingkisan: Rp 30 juta

• Uang saku/THR: Rp 100 juta

• Kain sarung: Rp 20 juta