Bogor, MAHATVA.ID — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Bogor bebas dari praktik prostitusi, khususnya yang memanfaatkan aplikasi daring seperti MiChat.
Cecep menjelaskan, sebagian besar wanita tuna susila (WTS) yang diamankan dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) ternyata berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dan tinggal di rumah kontrakan.
“Rata-rata mereka mengaku melakukan praktik itu karena faktor ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bogor bertindak sebagai pendamping Dinas Sosial dalam operasi pekat sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Saat petugas mengamankan para PSK, mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani asesmen dari petugas Dinas Sosial.
“Setelah asesmen dilakukan, para PSK tersebut dibawa untuk menjalani rehabilitasi sosial di Sukabumi atau Cirebon menggunakan kendaraan dinas milik Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” jelas Cecep.
Ia menambahkan, rehabilitasi bagi PSK di Jawa Barat saat ini hanya tersedia di Kabupaten Sukabumi dan Cirebon. Karena daya tampung kedua tempat tersebut terbatas, pihak Satpol PP dan Dinas Sosial harus berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan operasi besar.
“Kalau Kabupaten Bogor ingin benar-benar bebas dari PSK, terutama Cibinong yang akan menjadi ibu kota, maka perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.
Cecep menyebut, hingga kini Kabupaten Bogor belum memiliki pusat rehabilitasi sendiri yang mampu menampung dan membina para PSK.
“Idealnya ada gedung pusat rehabilitasi dengan pelatihan keterampilan agar mereka bisa beralih profesi dan mandiri secara ekonomi,” tambahnya.




