MAHATVA.ID Keluarga korban pembunuhan almarhum Yosep Bwardalam bersama warga Desa Atubul Dol menggelar aksi unjuk rasa damai guna mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan yang hingga kini dinilai berjalan lamban.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (22/1/2026) di tiga lembaga negara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sekitar 25 massa aksi mulai bergerak sejak pukul 09.50 WIT dari Desa Atubul Dol menggunakan dua mobil pikap dan satu truk, dengan sasaran Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Polres Kepulauan Tanimbar yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno dan Kewerbotam, Kelurahan Kecamatan Tanimbar Selatan.
Korban, Yosep Bwardalam, diketahui meninggal dunia dalam peristiwa pembunuhan pada 24 Oktober 2025 di Desa Sangliat Dol. Hingga aksi digelar, keluarga korban menilai belum ada kepastian hukum berupa penetapan tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar.
Aksi dipimpin oleh Fiktor Bwardalam selaku koordinator lapangan, dengan orasi disampaikan bersama Fenansus Bwardalam, Bernadus Ongker Bwardalam, dan Anus Bwardalam. Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar agar serius mengawal penanganan kasus tersebut serta meminta Bupati Kepulauan Tanimbar melakukan pengawasan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Sangliat Dol.
Selain itu, massa juga mendesak DPRD Kepulauan Tanimbar untuk aktif menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan proses hukum kasus pembunuhan Yosep Bwardalam berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.
Kepada aparat penegak hukum, massa menuntut Polres Kepulauan Tanimbar segera mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut, termasuk menindaklanjuti dugaan pengancaman terhadap korban yang disebut telah terekam dalam video amatir.
Menurut keluarga korban, video tersebut perlu diuji secara profesional dan menjadi bagian dari proses hukum, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 336 KUHP tentang pengancaman, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, pernyataan sikap massa diterima oleh Plt. Kasatpol PP Kepulauan Tanimbar, Frangklin G. Lambiombir, S.Sos. Sementara di Kantor DPRD, aspirasi massa diterima oleh anggota DPRD Yan Sairdekut dan Benjamin Rerebain, yang menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui koordinasi dan pengawasan terhadap pihak kepolisian.




