MAHATVA.ID -Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, secara resmi menutup rangkaian Seminar Nasional Pers Siber yang diselenggarakan oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (25/7/2025). Dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual, Komaruddin menyoroti tantangan serius yang dihadapi media siber Indonesia dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.

Seminar bertajuk “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers” ini menjadi ruang reflektif penting bagi insan pers untuk meneguhkan kembali fungsi jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan independen.

“Jurnalis tidak cukup hanya melaporkan fakta, tetapi harus memahami rantai sebab-akibat dari setiap peristiwa. Informasi yang akurat dan kontekstual sangat penting di era disrupsi saat ini,” tegas Komaruddin.

Era Digital dan Ancaman terhadap Pilar Demokrasi

Komaruddin mengungkapkan, transformasi media dari era cetak ke digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. Jika dahulu masyarakat bergantung pada surat kabar, radio, dan televisi, kini media sosial dan platform daring menjadi sumber utama.

“Media sosial memang menjadi ruang demokratisasi suara rakyat, tapi sekaligus membawa ancaman hoaks, disinformasi, dan polarisasi,” ujarnya.

Ia menilai bahwa ketika media arus utama kehilangan audiens dan pendapatan, sementara konten digital yang tidak tervalidasi terus menyebar, maka posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi mulai tergerus.

Sinergi Dewan Pers dan Kejaksaan Agung: Lindungi Kebebasan Pers

Dalam sambutannya, Komaruddin juga menyinggung pentingnya kolaborasi kelembagaan untuk melindungi kemerdekaan pers. Ia menyebut nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pers sekaligus menjamin penegakan hukum yang adil.