MAHATVA.ID – Bandung, 18 Juni 2025 — Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Bandung Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan berlangsung pada 23 Juni hingga 5 Juli 2025, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Enung D Susana, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik titip-menitip calon siswa ke sekolah negeri.
Menurut Enung, momen SPMB kerap menjadi celah munculnya praktik tidak etis, termasuk upaya dari oknum wartawan yang mencoba “bermain mata” dengan panitia penerimaan siswa baru. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini bertentangan dengan nilai-nilai profesi jurnalistik dan mencoreng nama baik organisasi.
“Saya tegaskan, anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bandung tidak boleh terlibat dalam titip-menitip calon siswa ke sekolah negeri. Apalagi sampai meminta uang atau imbalan kepada orang tua calon siswa. Jika terbukti, akan kami beri sanksi tegas,” ujar Enung D Susana dalam keterangannya di Soreang, Rabu (18/6/2025).
PWI Dukung Transparansi dan Keadilan SPMB Kabupaten Bandung
Enung juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Pendidikan yang terus berupaya meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses SPMB. Ia mengatakan, semangat tersebut harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.
“Wartawan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan SPMB, bukan malah terlibat dalam pelanggaran,” lanjutnya.
Enung pun menyinggung ketegasan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang berkomitmen menjatuhkan sanksi keras kepada kepala sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa.
“Pak Bupati sudah sangat tegas, wartawan jangan malah jadi pengganggu dengan menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi,” tegas Enung.


