MAHATVA.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menangani berbagai isu strategis terkait perumahan, kawasan permukiman, pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan. Pada tahun 2024, DPKPP melaksanakan sejumlah kegiatan prioritas yang berfokus pada penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta program penanganan kawasan kumuh.
1. Penyusunan RP3KP Kabupaten Bogor
RP3KP menjadi salah satu agenda utama DPKPP pada tahun ini. Tahap awal yang sedang berlangsung adalah pengumpulan data primer dan sekunder untuk menyusun Profil Daerah Kabupaten Bogor. Data tersebut menjadi dasar penting untuk menghasilkan rencana pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung optimalisasi pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.
RP3KP disusun sebagai arahan strategis untuk mengatur dan mengoordinasikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten. Beberapa poin utama yang menjadi cakupan RP3KP meliputi:
- Pengembangan PKP sesuai RTRW Kabupaten.
- Penanganan perumahan dan kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektar.
- Penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan PKP.
- Rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk korban bencana.
- Penyediaan hunian layak bagi masyarakat yang terkena dampak relokasi program pemerintah.



