MAHATVA.ID -Tuduhan penggelapan dana desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dialamatkan kepada Pemerintah Desa Alusi Krawain, dibantah keras oleh Kepala Desa Norbertus Suarlebit. Dalam pernyataan resminya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar, Norbertus menegaskan bahwa semua dana dikelola secara transparan dan akuntabel.
Isu Penggelapan Dana BUMDes 2025 Dibantah: Dana Hanya Dipinjam Masyarakat
Norbertus menyampaikan bahwa dana BUMDes 2025 digunakan sesuai rencana awal, yaitu untuk membeli kopra dari masyarakat. Namun, sebelum proses pembelian berjalan, beberapa warga meminjam dana tersebut. “Tidak ada penggelapan dana desa. Pemerintah desa sudah mengembalikan lebih dari Rp25 juta ke kas. Sisanya merupakan pinjaman dari warga yang belum lunas,” jelasnya.
Data resmi menunjukkan 18 orang meminjam dana tersebut, dan semua dokumen pendukung telah diserahkan ke Inspektorat Daerah. Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merekomendasikan revitalisasi BUMDes agar lebih optimal ke depan.
Dalam klarifikasinya, Norbertus membeberkan bahwa mantan kepala desa yang kini aktif melaporkan dugaan penyimpangan justru ikut meminjam dana BUMDes sebesar Rp1 juta. “Ironis, dia yang sekarang menuduh, justru tercatat sebagai peminjam,” ujar Norbertus.
BLT Desa 2025: Penyaluran Tertib dan Berdasarkan Verifikasi
Terkait isu penyaluran BLT Desa 2025, Norbertus menjelaskan bahwa dua warga sempat tidak menerima tahap keempat karena tidak hadir dalam rapat verifikasi penerima manfaat. Salah satu penerima, Magdalena Batyel, absen karena alasan latihan paduan suara. “Kami mengundang secara terbuka. Ketidakhadiran tanpa alasan kuat membuat bantuan tidak bisa disalurkan, sesuai prosedur verifikasi,” terangnya.
Insentif BPD Sesuai Regulasi: Ada Bukti Transfer Bank
Menanggapi tudingan dari anggota BPD, Petrus Melsasail, yang mengklaim belum menerima insentif, Norbertus menunjukkan bukti transfer dari bendahara desa. “Empat bulan pertama diterima tunai, Mei hingga September sudah ditransfer. Oktober hingga Desember belum dicairkan karena belum ada laporan kinerja,” ujarnya.



