MAHATVA.ID - Tanggapan publik atas viralnya keluhan wali murid terkait kegiatan jalan-jalan TK At-Taqwa, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya dijawab langsung oleh pihak sekolah.
Kepala TK At-Taqwa, Maryamah, memberikan klarifikasi terkait polemik yang mencuat di media sosial. Ia menyebut bahwa kegiatan jalan-jalan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan hasil kesepakatan antara lembaga sekolah dengan Lembaga Pembina dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPGTA), dan telah mendapatkan izin dari Bupati Bogor.
“Acara tersebut adalah hasil kesepakatan dengan LPGTA, dan menurut mereka, kegiatan ini juga sudah disetujui oleh Bapak Bupati Bogor," ucap Maryamah melalui sambungan Telephone (09/05/2025).
Menurutnya, kegiatan tersebut diselenggarakan lantaran biaya Gedung juga sudah dibooking sebagai lokasi acara perpisahan.
Selain itu, Maryamah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah meminta hadiah berupa emas atau uang.
Menurutnya, rencana pemberian emas 1 gram dan buket uang senilai Rp180 ribu untuk guru merupakan inisiatif penuh dari komite sekolah atau para wali murid.
“Pemberian itu bukan dari pihak sekolah, melainkan murni inisiatif dari komite. Sekolah tidak mewajibkan hal tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, keluhan seorang wali murid TK At-Taqwa viral di media sosial setelah mengunggah tangkapan layar isi pesan yang mengeluhkan biaya kegiatan akhir tahun mencapai Rp950 ribu per anak.
Unggahan tersebut mendapat perhatian publik karena juga menyebut rencana pemberian emas dan uang tunai kepada guru, yang disebutkan akan diambil dari dana kas sekolah.




