Bogor, MAHATVA.ID — Dalam rangka memastikan kesehatan dan kebugaran warga binaan selama menjalani masa pembinaan, Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala, Senin (2/2/2026).

Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kondisi kesehatan umum, konsultasi medis, serta pemberian obat sesuai indikasi medis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim tenaga kesehatan Klinik Pratama Lapas Cibinong sebagai bagian dari pelayanan kesehatan dasar yang berkelanjutan dan berorientasi pada pencegahan penyakit.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi secara optimal dalam sistem pemasyarakatan yang humanis.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Pemeriksaan kesehatan berkala ini penting agar kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga, sehingga mereka dapat menjalani proses pembinaan dengan baik dan optimal,” ujar Wisnu.

Menurutnya, kondisi kesehatan yang terjaga akan berdampak langsung terhadap kelancaran seluruh program pembinaan yang dilaksanakan di dalam lapas, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Manfaat pelayanan kesehatan ini juga dirasakan langsung oleh warga binaan. Salah seorang warga binaan berinisial B mengungkapkan apresiasinya terhadap perhatian dan pelayanan yang diberikan oleh tim kesehatan lapas.

“Dengan adanya pemeriksaan rutin, kami jadi lebih tenang. Kalau ada keluhan bisa langsung diperiksa dan ditangani. Ini sangat membantu kami untuk tetap sehat selama menjalani pembinaan,” ungkapnya.

Melalui pelayanan kesehatan yang konsisten dan berkelanjutan di Klinik Pratama, Lapas Kelas IIA Cibinong terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran seluruh proses pembinaan warga binaan.

Seluruh layanan kesehatan yang diberikan di Klinik Pratama Lapas Cibinong dapat diakses secara gratis oleh warga binaan tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan serta wujud kehadiran negara dalam menjamin kesehatan warga binaan selama menjalani masa pidana.