MAHATVA.ID -Gelombang tekanan publik kembali menghantam penegakan hukum di Maluku setelah fakta-fakta baru terungkap dalam Rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan RI di Komisi III DPR RI, Kamis (4/12/2025). 

Adapun, dalam forum resmi negara tersebut, nama sejumlah pejabat kejaksaan kembali terseret dalam dugaan pemerasan, kriminalisasi, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon.

Pengakuan yang disampaikan langsung oleh Jois Pantury itu memantik perhatian publik nasional setelah video testimoninya viral di YouTube. Desakan agar kasus ini dibuka secara transparan pun menguat.

Pertemuan Misterius & Permintaan Dana Rp10 Miliar

Pantury membeberkan bahwa, 23 November 2023, pukul 20.51 WIB
Pertemuan berlangsung antara Petrus Fatlolon dan Muji Martopo, Asintel Kejati Maluku (kini Kajari Bojonegoro) di Hotel Golden Butik, Blok M, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Muji Martopo menyampaikan pesan dari Dani Wahyudi, Kajari Kepulauan Tanimbar saat itu, bahwa Petrus diminta menyiapkan Rp10 miliar agar “aman” untuk kembali maju di Pilkada KKT periode kedua.

Pertemuan Lanjutan dan “Tawar-Menawar” Dana

Pantury melanjutkan, Beberapa hari setelahnya, Dani Wahyudi menemui Petrus di halaman RS Pertamina Bulungan. Melalui percakapan telepon, Dani bertanya, “Bapa bisa berapa?”

Lebih lanjut, Kata Pantury, Petrus menjawab hanya mampu menyiapkan Rp200 juta. Dani menilai angka itu “terlalu kecil” dan akan menanyakannya ke anak buah.