MAHATVA.ID - Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Bogor, kali ini di Desa Iwul, Kecamatan Parung, antara masyarakat penggarap lahan dan salah satu perusahaan pengembang properti.

Zaki, perwakilan masyarakat penggarap, mengungkapkan bahwa konflik ini sudah berlangsung sejak 2013. Menurutnya, masyarakat telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun selama lebih dari 30 tahun.

Permasalahan mulai memanas pada Juli 2024, ketika perusahaan properti mengerahkan alat berat untuk melakukan proses cut and fill di lahan yang digarap warga. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat yang telah menggantungkan hidup pada tanah itu.

"Pada Juli 2024, warga dikagetkan dengan kegiatan cut and fill yang merusak semua tanaman yang ditanam penggarap," ujar Zaki, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Al Hidayah Bogor.

Ketegangan meningkat pada 24 Oktober 2024, saat alat berat kembali beroperasi di Kampung Binong, RT 01/04, Desa Iwul, tanpa izin dari pemerintah setempat. Pengoperasian alat berat ini bahkan menyebabkan kerusakan jalan Kabupaten Bogor ketika masuk ke RT 01/01 Desa Iwul pada tengah malam, 25 Oktober 2024.

Keesokan harinya, warga Desa Iwul bersama Kepala Desa, Ketua RT, dan RW mendatangi lokasi alat berat untuk mempertanyakan ketidakhadiran pemberitahuan atau koordinasi dengan pemerintah desa. Upaya warga meminta klarifikasi kepada perusahaan pengembang malah dihadapkan dengan kehadiran oknum TNI AL aktif, yang diduga mendukung pihak pengembang.

Sebagai bentuk protes, warga Desa Iwul melakukan aksi unjuk rasa. Warga berjalan dari lapangan Desa Iwul menuju kantor perusahaan, sembari membawa spanduk untuk menuntut penyelesaian konflik dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut. Formasi Jejaka, perwakilan masyarakat Desa Iwul, mendesak agar kehormatan warga dipulihkan dan oknum aparat yang terlibat diadili.

Masyarakat juga menuntut agar alat berat segera ditarik mundur dari lahan yang disengketakan, hingga ada kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak.