Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor kini mendapat pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh program dan proyek strategis daerah berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah ini menegaskan komitmen Rudy Susmanto, dalam mengawal integritas pelaksanaan proyek-proyek bernilai besar sepanjang tahun 2026.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa pendampingan KPK diminta langsung oleh Bupati sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tahap awal, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga proses pelelangan.
“Bupati berkomitmen kuat agar seluruh proyek strategis dilaksanakan sesuai ketentuan. Karena itu, KPK dilibatkan sejak awal agar tidak ada celah pelanggaran di kemudian hari,” ujar Arif Rahman.
Ia mengungkapkan, sejumlah perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi, dan pada 23 Februari 2026 dilaksanakan ekspose proyek strategis. Dalam forum tersebut, KPK memberikan pertimbangan dan rekomendasi, sekaligus membuka ruang bagi SKPD untuk meminta pendampingan, termasuk pada kegiatan non-strategis bila dibutuhkan.
Menurut Arif, peran Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal juga diperkuat agar setiap rekomendasi KPK dapat menjadi acuan penting bagi SKPD dalam menjalankan proyek-proyek dengan nilai anggaran besar.
“Dengan pendampingan KPK, kami mendapat arahan jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa dari Bupati Bogor agar proyek strategis berjalan transparan dan aman dari persoalan hukum,” tegasnya.
KPK menegaskan bahwa pendampingan terhadap proyek strategis tidak bersifat sementara, melainkan akan terus berlanjut, tidak hanya pada tahun 2026. Pendekatan ini mencerminkan keseriusan Pemkab Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bersih.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, berharap pendampingan KPK dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.



