Bogor, MAHATVA.ID – Jajaran Polsek Cileungsi mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, menjelang waktu sahur, dan sempat memicu kemarahan warga.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, ketiga pemuda tersebut diamankan setelah dinilai meresahkan masyarakat.
“Jajaran Polsek Cileungsi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari, menjelang waktu sahur,” ujar Edison, Selasa (24/2/2026).
Kejadian itu terekam dalam video amatir warga yang kemudian beredar. Dalam rekaman tersebut, tampak sekelompok pemuda berlarian secara bergerombol sambil membawa sarung yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Bahkan, salah satu di antaranya terlihat membawa benda mirip senjata tajam.
Menurut Edison, ketiga pemuda tersebut sempat diamankan dan dihakimi warga sebelum polisi tiba di lokasi.
“Ketiga pemuda tersebut diamankan warga saat diduga hendak melakukan aksi tawuran, karena dinilai telah meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Untuk mencegah aksi main hakim sendiri berlanjut, polisi segera mengevakuasi ketiganya dari lokasi dan membawa mereka ke kantor Polsek Cileungsi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun identitas ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial F, D, dan D. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya bukan lagi berstatus pelajar, melainkan telah bekerja.
Edison mengungkapkan, salah satu pelaku berinisial F diduga berperan sebagai perekam sekaligus provokator dalam rencana tawuran tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor.



