MAHATVA.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini.
"Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi yang digeledah, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi penggeledahan adalah kediaman Ridwan Kamil.
Sprindik Kasus Bank BJB Diterbitkan Sejak Februari 2025
Lembaga antirasuah telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB sejak 27 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan nama tersangka kepada publik.
"Sudah ada tersangka yang ditetapkan, tetapi untuk pengumuman resminya menjadi kewenangan penyidik dan pimpinan KPK," kata Setyo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindak lanjut dari penyelidikan ini akan diputuskan setelah koordinasi lebih lanjut.


