BEKASI, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan operasi senyap atau penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis malam.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan sekitar 10 orang dari sejumlah lokasi di Bekasi. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjerat mereka.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” tambah Budi.
Para pihak yang diamankan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.


