JAKARTA, MAHATVA.ID — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan kembali sebagian kecil penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dicoret karena terindikasi terlibat judi online (judol).

Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi lapangan atau ground check bersama pemerintah daerah, yang menunjukkan bahwa sebagian penerima bansos tersebut memang berada dalam kondisi sangat membutuhkan.

“Yang terlibat judol itu sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah, dan ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kurang dari 100 Ribu Penerima Diaktifkan Kembali

Gus Ipul menegaskan, dari total lebih dari 600 ribu penerima bansos yang dicoret karena terindikasi judi online, jumlah yang kembali diaktifkan tidak mencapai 100 ribu orang.

“Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali. Itu pun dengan catatan tidak mengulangi lagi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengaktifan kembali bansos tersebut dilakukan dengan syarat ketat, yakni penerima tidak kembali terlibat judi online serta berada dalam pengawasan dan pendampingan pemerintah daerah.

Diduga Dimanfaatkan, Bukan Pelaku Utama

Menurut Gus Ipul, sebagian penerima bansos yang terindikasi judi online diduga hanya dimanfaatkan oleh pihak lain dan bukan pelaku utama. Hal inilah yang menjadi pertimbangan utama Kemensos dalam mengaktifkan kembali bantuan sosial bagi kelompok tertentu.