Bogor, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menggelar layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi tahanan, bekerja sama dengan Posbakum Hade Indonesia Raya, Rabu (13/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Posbakum Lapas Cibinong dan diikuti oleh 10 tahanan, tim advokat, serta jajaran petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemasyarakatan PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel) yang menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan hukum.

“Kami ingin memastikan setiap tahanan memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak. Ini wujud nyata komitmen kami menghadirkan layanan yang berfokus pada pembinaan dan penghormatan HAM,” ujarnya.

Materi konsultasi meliputi proses peradilan pidana, hak-hak tahanan selama proses hukum, hingga prosedur memperoleh bantuan hukum resmi. Sesi berlangsung terbuka dan komunikatif, memberi kesempatan para tahanan menyampaikan langsung permasalahan hukum mereka.

Salah satu tahanan menyampaikan apresiasinya, mengaku kini lebih memahami perkara yang dihadapi. 

“Saya mendapatkan penjelasan yang jelas dan merasa lebih tenang menghadapi proses hukum,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Lapas Cibinong menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum yang memadai, bekerja sama dengan lembaga dan advokat profesional untuk memastikan hak-hak hukum tahanan terpenuhi secara layak.