CIBINONG, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menghadirkan program pembinaan positif bagi warga binaan. Kali ini, melalui kegiatan kepramukaan, para warga binaan mendapat pelatihan pengisian Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang dipandu langsung oleh kakak pembina dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bogor, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini disambut antusias warga binaan. Dalam sesi tersebut, para pembina memberikan penjelasan detail mengenai tata cara pengisian SKU, tahapan kecakapan yang harus ditempuh, serta manfaat kepramukaan dalam pembentukan karakter. Tujuannya, agar warga binaan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam pembinaan sehari-hari di dalam lapas.
Pelatihan SKU menjadi bagian penting dalam perjalanan Pramuka, karena memuat penilaian kemampuan dasar sekaligus menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian. Kehadiran pembina dari Kwarcab Bogor menambah nilai lebih karena memberikan suasana pembinaan yang menyerupai kegiatan Pramuka di luar lapas.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kwarcab Bogor dalam membimbing warga binaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada kakak pembina dari Kwarcab Kabupaten Bogor yang telah meluangkan waktu untuk memberikan materi pengisian SKU. Ini bekal berharga untuk melatih kedisiplinan, semangat belajar, dan pengembangan karakter positif yang akan mereka butuhkan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Salah satu warga binaan juga mengungkapkan rasa senangnya mengikuti pelatihan ini.
“Pelatihan ini memberikan banyak manfaat. Kami menjadi lebih termotivasi untuk belajar disiplin, menumbuhkan kesabaran, dan terus memperbaiki diri melalui kegiatan kepramukaan yang rutin dilaksanakan di lapas,” ungkapnya.
Melalui program kepramukaan yang melibatkan Kwarcab Kabupaten Bogor, Lapas Cibinong menegaskan komitmennya dalam pembinaan warga binaan. Bukan hanya pengetahuan, tetapi juga pembentukan disiplin, rasa tanggung jawab, serta keyakinan bahwa mereka mampu bangkit dan berdaya guna setelah bebas.




