MAHATVA.ID – Lapas Kelas IIA Cibinong merespons cepat terkait dugaan penyimpangan yang beredar di media sosial. Pihak lapas memastikan bahwa seluruh layanan dan kegiatan di dalam lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan di Lapas Cibinong. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan. Kami juga telah menindaklanjuti dengan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai SOP," ujar Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, Minggu (23/3/2025).

Pengamanan Ditingkatkan, Pemindahan WBP Dilakukan

Wisnu menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengamanan dengan meningkatkan frekuensi penggeledahan kamar hunian serta menindak warga binaan yang melanggar aturan.

"Penggeledahan kamar hunian dilakukan setiap hari melalui program one day one cell," jelasnya.

Selain itu, warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, Lapas Cibinong telah memindahkan 150 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Januari hingga Maret 2025 sebagai langkah menangani overkapasitas dan penegakan disiplin.

"Kami juga menegaskan bahwa warga binaan dilarang memiliki handphone. Untuk memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, kami menyediakan WARTELSUSPAS (Wartel Khusus Lapas) yang dapat digunakan sesuai prosedur," tambah Wisnu.

Layanan Gratis, Keluarga Bisa Pantau Secara Online

Dalam bidang pelayanan, Lapas Cibinong memastikan bahwa seluruh layanan bagi tahanan dan warga binaan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.