Jakarta, MAHATVA.ID – Sejumlah mahasiswa baru asal Indonesia yang akan berangkat ke Tunisia mengaku mendapat permintaan tidak wajar dari pengurus Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia. Mereka mengungkapkan diminta membawa sejumlah barang pribadi, termasuk rokok, kosmetik, dan produk perawatan kulit (skincare) untuk para pengurus organisasi tersebut.

Informasi itu mencuat setelah beredarnya surat edaran resmi PPI Tunisia bernomor 114/1/RKF/PPI-XXIII/IX/2025, yang menyebut mahasiswa baru wajib membawa barang titipan dan dapat dikenakan sanksi administratif jika menolak. Dalam daftar yang tersebar di media sosial, tercantum beberapa barang seperti rokok Surya satu slop dan parfum Kahf dua botol.

Salah satu mahasiswa baru yang meminta identitasnya disembunyikan mengaku tertekan dengan kebijakan tersebut.

“Kami dibilang wajib. Kalau nggak mau, katanya bisa kena sanksi administratif,” ujarnya kepada MAHATVA.ID, Jumat (10/10/2025).

Unggahan dari salah satu akun Instagram yang menyoroti surat edaran itu pun menjadi viral dan menuai kecaman dari warganet. Dalam unggahan tersebut disebutkan, tindakan PPI Tunisia itu sudah melewati batas budaya saling membantu sesama pelajar.

“Membawa rokok dan kosmetik sebagai kewajiban itu tidak etis,” tulis akun tersebut.

Selain kewajiban membawa barang titipan, beredar pula surat lain yang mewajibkan mahasiswa baru membayar 174 Dinar Tunisia atau sekitar Rp1 juta sebagai uang pangkal dan infaq. Beberapa calon mahasiswa menyebut pungutan tersebut tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai penggunaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPI Tunisia belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemaksaan dan pungutan tersebut. Sementara itu, publik mendesak agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tunis turun tangan untuk menelusuri dan memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang di kalangan organisasi pelajar Indonesia di luar negeri.