MAHATVA.ID -Aktivitas illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal kembali marak di wilayah perairan Kepulauan Tanimbar. Mirisnya, aktivitas tersebut diduga kuat dimodali oleh pihak asing yang menjadikan Tanimbar sebagai titik transit. Hal ini tidak hanya merugikan sumber daya laut, tetapi juga mengancam ekonomi masyarakat lokal, Kamis (17/4/2025)

Koordinator Satwas SDKP Saumlaki, Muchtar Basri, S.Pi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Jika ditemukan pelanggaran izin secara akumulatif, maka akan dicabut izinnya. Tidak ada toleransi terhadap illegal fishing di Tanimbar,” tegas Muchtar.

Illegal Fishing Mengancam Ekonomi Laut Tanimbar

Menurut Muchtar, maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal di Tanimbar menjadi perhatian serius baik di tingkat daerah maupun pusat. Hal ini berdampak langsung pada citra produk perikanan Tanimbar di pasar internasional, terutama ekspor teripang yang kerap terblokir oleh negara-negara tujuan karena dicurigai berasal dari praktik illegal fishing.

“Kami khawatir jika praktik ini terus dibiarkan, maka akan memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat Tanimbar, terutama nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari laut,” jelasnya.

Diduga Dimodali Asing, Masyarakat Hanya Jadi Penonton

Yang memprihatinkan, lanjut Muchtar, aktivitas illegal fishing ini diduga dimodali oleh pihak asing. Mereka memanfaatkan keterbatasan pengawasan dan sumber daya, sementara masyarakat lokal hanya kebagian ‘keringatnya’ saja tanpa keuntungan nyata.

Tim intelijen PSDKP Saumlaki kini sedang mengumpulkan data akurat di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran hukum dan keterlibatan pihak asing, maka akan segera diproses dan diekspose ke pimpinan untuk tindakan lanjut.