MAHATVA.ID -Aksi tegas dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan memutus sambungan air di rumah dinas Bupati (KKT) Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena menunggak pembayaran. Langkah ekstrem ini menjadi bagian dari upaya penertiban pelanggan yang menunggak rekening air, tanpa pandang bulu.
Plt. Direktur Utama PDAM KKT, Ridho Tail, menegaskan bahwa penyegelan hingga pemutusan sambungan air diberlakukan bagi seluruh pelanggan tanpa pengecualian, termasuk rumah pejabat, kantor pemerintahan, instansi vertikal, maupun rumah masyarakat umum.
"Kami lakukan penertiban ini untuk mempercepat penagihan piutang pelanggan. Rumah dinas, rumah pribadi ASN, kantor pemerintah—semua kami segel jika masih ada tunggakan," tegas Ridho saat aksi penyegelan, Senin (28/4/2025).
Berdasarkan data billing system PDAM KKT, total piutang pelanggan mencapai miliaran rupiah, terdiri dari tunggakan bulanan hingga tahunan. Penyegelan akan terus berlangsung hingga pelanggan menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban mereka.
PDAM Kepulauan Tanimbar berharap langkah tegas ini bisa mempercepat pembayaran, mengurangi jumlah piutang, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk membayar rekening air tepat waktu.
Untuk mempermudah pembayaran, PDAM KKT telah menyediakan berbagai saluran, mulai dari pembayaran via aplikasi online hingga pembayaran langsung ke kantor resmi. Pelanggan diimbau untuk menghindari transaksi dengan oknum yang tidak bertanggung jawab demi keamanan dan transparansi pembayaran.



