Bogor, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menilai keberadaan Satgas tersebut tidak memberikan hasil signifikan dan justru memicu kegaduhan.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan 2025 yang digelar di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025).

“Untuk Satgas BLBI, nanti saya lihat seperti apa. Tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya melalui sambungan Zoom Meeting dilansir CNN.

Lebih lanjut, Menkeu menilai keberadaan Satgas tersebut menimbulkan “noise” tanpa kontribusi yang sepadan terhadap pemasukan negara.

“Cuma bikin ribut saja, income-nya gak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” tegasnya.

Meski demikian, Purbaya menyebut keputusan pembubaran Satgas BLBI belum final. Ia masih akan melakukan asesmen menyeluruh sebelum mengambil langkah resmi.

“Masih perlu asesmen lebih lanjut sebelum diputuskan. Kita akan pelajari efektivitasnya,” jelas dia.

Respons soal Gugatan Tutut Soeharto

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyinggung gugatan hukum yang sempat diajukan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri Presiden RI ke-2 Soeharto, terhadap Menteri Keuangan.