Bandung, MAHATVA.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa kondisi akses infrastruktur di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) masih sangat terbatas pascabencana banjir dan longsor.

AHY menyampaikan hal tersebut usai meninjau progres pembangunan Flyover Nurtanio di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025). Ia mengaku telah dua kali melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.

Menurut AHY, sejumlah ruas jalan di wilayah bencana masih belum dapat dilalui akibat longsor dan banjir bandang. Bahkan, perjalanan darat menuju Kabupaten Aceh Tamiang dari Kota Medan harus ditempuh selama kurang lebih empat jam akibat keterbatasan akses.

“Saya bersama tim menuju Kabupaten Aceh Tamiang melalui jalur darat dari Medan, dan itu memakan waktu sekitar empat jam. Akses jalannya memang masih sangat terbatas,” ujar AHY.

Sebelumnya, AHY juga telah meninjau kondisi di Aceh Tengah, sejumlah wilayah di Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan infrastruktur agar jalur darat kembali dapat dilalui, terutama untuk kepentingan logistik dan bantuan kemanusiaan.

“Aceh Tamiang ini salah satu yang paling terdampak. Masih banyak keterbatasan akses, dan kondisi ini juga terjadi di tiga provinsi tersebut,” ucapnya.

Di Aceh Tamiang, AHY menemukan banyak jalan terputus serta jembatan yang hancur akibat banjir bandang. Saat ini, Kemenko IPK bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memprioritaskan perbaikan jalan putus agar bisa segera difungsikan kembali, meskipun bersifat sementara.

“Fokus utama kami memperbaiki jalan yang putus. Kalau bisa segera disambung kembali, walaupun secara temporer,” tegas Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

AHY menjelaskan, pembangunan jalan dan jembatan secara permanen membutuhkan waktu yang panjang. Sementara itu, kondisi darurat menuntut langkah cepat agar distribusi bantuan tidak terhambat.