Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan memproduksi kendaraan niaga jenis mobil pickup dalam jumlah besar. Kapasitas produksi mobil pickup di dalam negeri saat ini mencapai 1 juta unit per tahun, sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Agus menyebutkan, terdapat sejumlah produsen otomotif nasional yang telah memproduksi mobil pickup, yakni PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, serta PT Sokonindo Automobile.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pickup nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/2/2026).

Menurut Agus, penguatan produksi kendaraan pickup dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Ia mencontohkan, apabila pengadaan kendaraan pickup tipe 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi oleh produk lokal, maka akan memberikan dampak ekonomi tidak langsung (backward linkage) hingga sekitar Rp27 triliun.

Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan kendaraan melalui produksi dalam negeri akan menciptakan nilai tambah ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Sejumlah subsektor industri turut terdampak langsung, seperti industri ban, kaca, baterai (aki), logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pickup dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja justru akan dinikmati oleh industri luar negeri,” kata Agus.

“Namun, jika kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan industri nasional akan dirasakan di dalam negeri,” sambungnya.

Agus juga menegaskan bahwa standar dan kualitas kendaraan pickup produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor. Kendaraan niaga lokal telah terbukti mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.

“Kendaraan niaga produksi dalam negeri diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya andal serta mampu mendukung distribusi dan mobilitas barang,” ujarnya.