Jakarta Utara, MAHATVA.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk menangani sampah domestik secara mandiri tanpa membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu disampaikannya usai melakukan peninjauan langsung di Fresh Market PIK, Jakarta Utara, pada Minggu (6/7/2025).
“Secara umum, PIK dihuni sekitar 300 ribu orang. Artinya, potensi sampah harian bisa mencapai 150 ton per hari. Itu harus ditangani langsung di kawasan PIK,” ujar Hanif.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan guna melihat kepatuhan pengelola dalam penanganan sampah. Tujuannya agar limbah dari kawasan elit tersebut tidak dibuang ke fasilitas milik pemerintah daerah yang sudah kelebihan kapasitas.
“Sampah 150 ton itu harus selesai di PIK, tidak membebani DKI Jakarta,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Jakarta Utara kini memiliki fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang dirancang mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari. Menurutnya, RDF Rorotan bisa menjadi solusi strategis jika ada kolaborasi konkret dengan pihak pengelola PIK.
“PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyuplai sampah sebagai bahan baku RDF. Ini solusi berkelanjutan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Hanif juga mendorong agar RDF Rorotan dapat segera beroperasi penuh pada Juli 2025, guna mengurangi beban di TPST Bantargebang, yang kini dalam kondisi overload.
Namun, Pemprov DKI Jakarta baru merencanakan pengoperasian RDF Rorotan secara resmi pada September 2025.



