MAHATVA.ID – Kematian tragis Mateus Lambiombir (15), seorang remaja kelas 3 SMP, menjadi perbincangan hangat setelah muncul dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Di tengah berbagai spekulasi, dua pihak keluarga korban dan kepolisian saling memberikan keterangan yang berbeda mengenai penyebab kematiannya.  

Kronologi Versi Kepolisian: Mateus Meninggal Akibat Malaria

Menurut keterangan resmi Polres KKT, Mateus awalnya mengeluhkan sakit hingga keluarganya membawanya ke Desa Waturu untuk pengobatan tradisional berupa pijat. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik, sehingga ia dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Kormomolin untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.  

Di puskesmas, Mateus sempat menjalani perawatan selama dua hari. Berdasarkan pemeriksaan dokter, ia didiagnosis menderita malaria. Karena kondisinya semakin memburuk, ia akhirnya dirujuk ke rumah sakit, di mana hasil laboratorium mengonfirmasi bahwa Mateus memang positif malaria.  

Menurut kepolisian, perjalanan penyakit ini menunjukkan bahwa almarhum telah sakit sebelum meninggal, tanpa ada kaitannya dengan dugaan penganiayaan.  

Kesaksian Saksi: Mateus Diduga Dipukuli Oknum Polisi

Namun, keterangan kepolisian ini dibantah oleh saksi yang mengaku berada satu ruangan dengan Mateus saat pemeriksaan di Polres KKT.  

Menurut saksi, saat diinterogasi terkait keributan di Desa Kelmasa dan Lumasebu, seorang oknum polisi bertanya kepada Mateus.

"Pukul pakai tangan mana?" Saat Mateus menjawab, "Tangan kanan," oknum polisi langsung memukul rusuk kanan Mateus. Ketika Mateus mencoba menangkis pukulan, serangan terus berlanjut ke arah rusuk kiri dan kanan secara bertubi-tubi.