MAHATVA.ID – Seorang narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong resmi menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Ikrar Setia NKRI, Rabu (26/2/2025).

Bertempat di Lounge Lapangan Tenis Lapas Cibinong, kegiatan ini menjadi indikator keberhasilan pembinaan dan menurunnya tingkat risiko radikalisme bagi warga binaan tindak pidana terorisme.

Hadir dalam acara ini, sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, serta Rohaniwan Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Komitmen Pemasyarakatan dalam Deradikalisasi

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, menegaskan bahwa Ikrar Setia NKRI ini merupakan bukti nyata keberhasilan program pembinaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan telah menunjukkan kesiapan mereka untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, serta menghargai keberagaman bangsa. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi nasional yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia," ujar Kusnali.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung program deradikalisasi di dalam lapas.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, seperti BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat yang telah mendukung rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan terorisme melalui program deradikalisasi," tambahnya.

Transformasi Warga Binaan Menuju Kehidupan Baru