JAKARTA, MAHATVA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik, mengambil sumpah, dan melaksanakan serah terima jabatan terhadap 13 pimpinan baru di lingkungan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi OJK dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, para pimpinan baru diharapkan mampu melanjutkan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra, Selasa (6/1/2026).

Mahendra menjelaskan, transformasi OJK merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Menurutnya, transformasi tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga menyentuh perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Hal tersebut menuntut kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi seluruh insan OJK.

Pelantikan ini juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Selain itu, pelantikan sejumlah Kepala OJK Daerah menjadi bagian dari strategi memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah, melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman terhadap karakteristik wilayah kerja.

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah:

  1. Deden Firman H – Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas
  2. Defri Andri – Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah
  3. Indarto Budiwitono – Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta
  4. Eddy Manindo Harahap – Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek
  5. I. B. Aditya Jayaantara – Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
  6. I Made Bagus Tirthayatra – Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik
  7. Esti Sasanti P. – Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah
  8. Rendra Zairuddin Idris – Kepala Departemen Khusus Transformasi
  9. Agus Firmansyah – Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan
  10. Ayahandayani K. – Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah
  11. Eko Wijaya – Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung
  12. Kurnia Tri Puspita – Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo
  13. Yan Jimmy Hendrik S – Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu