MAHATVA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari. Langkah strategis ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing BPR di daerah.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Empat BPR yang melebur yakni PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu, dengan PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa dalam acara penyerahan Surat Keputusan di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).

Nasabah Tetap Terlindungi

Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur secara otomatis beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari. OJK memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan seperti biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.

OJK menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri BPR agar lebih efisien, kompetitif, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kinerja BPR Priangan Timur Tumbuh Positif

Secara umum, kinerja BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Aset tercatat tumbuh 3,81 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 3,56 triliun.