JAKARTA, MAHATVA.ID – Pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat proyek strategis nasional sektor energi. Kepala , Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memberikan dukungan 100 persen terhadap program hulu minyak dan gas bumi (migas).

Dukungan tersebut ditegaskan dalam rapat perdana Satgas P2SP (Percepatan Program Strategis Pemerintah) yang dipimpin langsung oleh , selaku Menteri Keuangan sekaligus Ketua Satgas P2SP.

“Alhamdulillah, Kemenkeu dan seluruh K/L mendukung penuh program hulu migas yang telah kami sampaikan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa percepatan proyek strategis benar-benar menjadi prioritas bersama,” ujar Djoko Siswanto kepada Mahatva.id, Rabu (25/02).

Rapat strategis tersebut dihadiri jajaran pimpinan tinggi dari 26 kementerian dan lembaga, Kepala SKK Migas beserta seluruh pimpinan satuan kerja, serta pimpinan perusahaan energi nasional dan internasional.

Turut hadir jajaran direksi , Presiden Direktur , serta Presiden Direktur dan Direksi bersama undangan lainnya.

Djoko Siswanto menjelaskan, rapat P2SP secara khusus membahas berbagai potensi bottleneck antar kementerian dan lembaga yang selama ini berisiko menghambat atau menunda realisasi proyek strategis pemerintah, terutama proyek hulu migas yang melibatkan lintas kebijakan.

“Forum P2SP ini menjadi ruang penyelesaian langsung bagi kendala regulasi dan koordinasi antar K/L. Tujuannya jelas, tidak boleh ada lagi delay proyek strategis karena persoalan administrasi atau tumpang tindih kebijakan,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh Kemenkeu dan seluruh K/L, SKK Migas optimistis iklim investasi hulu migas akan semakin kondusif. Percepatan proyek strategis dinilai krusial untuk menjaga ketahanan energi nasional, meningkatkan produksi migas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kolaborasi ini menjadi modal besar bagi Indonesia untuk memastikan proyek-proyek strategis berjalan tepat waktu, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara,” tutup Djoko Siswanto.