Banyuwangi, MAHATVA.ID – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya kapal motor penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali kembali diperpanjang selama tujuh hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan dengan mengoptimalkan kekuatan potensi SAR kewilayahan dari berbagai unsur, termasuk Basarnas, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan Kesiapsiagaan Basarnas, Ribut Eko Suyatno, menyampaikan bahwa operasi lanjutan akan difokuskan pada pencarian korban yang masih hilang serta upaya pengangkatan bangkai kapal yang kini sudah teridentifikasi di dasar laut.

"Operasi SAR akan disesuaikan dengan kebutuhan, melibatkan Kantor SAR Surabaya, Pos SAR Banyuwangi, Ditpolairud Polda Jatim, Polresta Banyuwangi, jajaran TNI AL dari Lanal Banyuwangi, dan unsur lainnya termasuk BMKG serta pemerintah daerah," ujar Eko saat konferensi pers di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Senin malam (14/7/2025).

Tim SAR gabungan berhasil mendapatkan visual bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dalam posisi terbalik di kedalaman sekitar 49 meter di titik referensi delapan. Tim teknis kini tengah mempersiapkan proses pengangkatan kapal sebagai bagian dari langkah investigatif dan evakuasi lanjutan.

"Kami akan terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada keluarga korban yang masih menunggu kabar anggota keluarganya," tambah Eko.

Tim DVI Polda Jatim juga masih terus melanjutkan proses identifikasi terhadap tiga korban meninggal dunia yang belum terverifikasi identitasnya.

Berdasarkan data Posko Operasi SAR Gabungan di Pelabuhan Ketapang, total korban selamat tercatat sebanyak 30 orang. Sementara itu, 18 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan 3 di antaranya masih dalam proses identifikasi. Hingga saat ini, 17 orang masih dinyatakan hilang.

KMP Tunu Pratama Jaya diketahui tenggelam pada Rabu, 2 Juli 2025, saat melakukan penyeberangan di Selat Bali. Kapal tersebut mengangkut 53 penumpang, 12 kru kapal (ABK), serta 22 unit kendaraan.

Eko menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan keselamatan dan ketenangan masyarakat. Selain itu, hasil dari investigasi terhadap penyebab kecelakaan juga akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.