Jakarta, MAHATVA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia, jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan, pemerintah fokus memastikan pengelolaan tanah berjalan tepat sasaran, dengan pelayanan yang merata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Tanah bukan hanya soal aset, tetapi juga sumber kehidupan dan kesejahteraan,” ujar Ossy, Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan data hingga Juli 2025, pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 122,7 juta bidang dari target nasional sebesar 126 juta bidang. Pencapaian ini, kata Ossy, menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah.

Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Kepentingan Publik

Selain pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga gencar melaksanakan program sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, 272.237 bidang tanah wakaf telah berhasil disertipikasi, mendukung kepentingan publik seperti pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau, dan taman kota.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum rumah ibadah dan membangun lingkungan masyarakat yang inklusif,” tambah Ossy.

Sejalan dengan Program Prioritas Pemerintah

Ossy menegaskan, capaian ini selaras dengan program prioritas lain yang dijalankan pemerintah, di antaranya: