Saumlaki,MAHATVA.ID -Tarik ulur sweri dan hak adat nyaris membuat masa depan pendidikan di Wesawak tersandera. Polemik yang berbulan-bulan memanas akhirnya mencapai titik krusial: tiga soa - Holinger, Makarembun, dan Watarembun, sepakat menandatangani pelepasan lahan untuk SD dan SMP Wesawak, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Rapat mediasi yang digelar di Aula Kantor Camat Tanimbar Selatan, Senin (2/2/2026) pukul 11.00 WIT, menjadi panggung penentuan. Pemerintah kecamatan yang dipimpin Sekcam turun tangan langsung, menindaklanjuti RPD 26 Maret 2026. 

Suasana tegang, argumentasi tajam, sejarah tanah dibongkar, dan emosi sempat memuncak.

Isunya satu: sweri dan hak adat.

Dampaknya besar: sertifikat sekolah terancam tertunda.

“Persoalan sweri dan hak-hak adat memang penting, tetapi jangan sampai hal itu menghambat masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegas Sekcam Tansel, Efrain Lambiombir, S.Sos, dalam forum.

Pesan itu menghantam ruang rapat: jangan jadikan generasi penerus sebagai korban tarik-menarik kepentingan.

DPRD melalui Komisi II bahkan sudah memberi tenggat waktu satu minggu. Rapat lanjutan 2 Maret 2026 menjadi alarm keras: persoalan ini harus selesai. Sertifikat sekolah bukan sekadar kertas. ia adalah kepastian hukum, jaminan program pendidikan, dan fondasi pembangunan jangka panjang.

Namun bara belum sepenuhnya padam.