MAHATVA.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI, sebagai bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan secara berkelanjutan.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025, yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menuturkan, dari total Pati yang dimutasi, 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara.
Langkah ini diambil sebagai penyesuaian terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI di semua matra.
Beberapa jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Dansecapa AD.
Mutasi juga mencakup jabatan-jabatan penting di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan, satuan operasional, hingga penugasan lintas institusi.
Kristomei pun menyatakan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur.
“Mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 6 Agustus 2025.
Ia juga menambahkan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari langkah peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran TNI, guna memastikan kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara dan keselamatan rakyat.




