MAHATVA.ID -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengambil langkah strategis dalam membenahi layanan air bersih dengan melantik Direktur dan Dewan Pengawas baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Rabu (11/6/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan air bersih di seluruh wilayah Tanimbar.

Melalui SK Bupati Nomor 500.10.26.11-1771 Tahun 2025, Sony Hendra Ratissa, S.Hut. resmi diangkat sebagai Direktur PDAM Tanimbar. Sementara Daniel Petrus Amarduan, S.Sos. ditetapkan sebagai Dewan Pengawas berdasarkan SK Nomor 500.10.26.11-1772 Tahun 2025. Kedua keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ricky Jauwerissa pada 10 Juni 2025.

Pelantikan digelar di Lantai II Kantor Bupati dan berlangsung khidmat. Sumpah jabatan dipimpin oleh Pendeta Ny. M. Sabono, serta disaksikan Plt. Sekda Brampi Moriolkosu, S.H., Staf Ahli, Asisten Setda, pimpinan OPD, serta jajaran direksi dan staf PDAM.

Bupati Ricky: Bukan Jabatan, Tapi Tanggung Jawab Rakyat

Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan komitmen terhadap rakyat.

Ini bukan sekadar pelantikan jabatan, tapi penegasan tanggung jawab besar kepada masyarakat Tanimbar. Kami butuh pemimpin PDAM yang punya visi, integritas, dan semangat pelayanan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan pentingnya tata kelola profesional, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, khususnya dalam memastikan akses air bersih yang merata hingga ke pelosok desa.

PDAM Tanimbar Didorong Jadi Lembaga Modern dan Melayani

Dengan penunjukan manajemen baru ini, pemerintah berharap PDAM dapat bertransformasi menjadi lembaga modern yang tidak hanya handal secara teknis, tetapi juga transparan dalam keuangan dan pengelolaan aset.