BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Pancawati bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana aksi massa Aliansi Petarung yang direncanakan berlangsung di Kantor Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Sikap penolakan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani berbagai elemen masyarakat Desa Pancawati, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, lembaga desa, hingga unsur keamanan lingkungan.

Kepala Desa Pancawati, Iqbal Jayadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan sikap kolektif demi menjaga ketertiban umum, kondusivitas wilayah, dan kelangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini adalah sikap bersama Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga desa. Kami menolak aksi massa karena berpotensi mengganggu pelayanan publik serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Iqbal di Kantor Desa Pancawati, Rabu (17/12).

Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pancawati selalu bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta terbuka terhadap klarifikasi maupun pemeriksaan oleh instansi berwenang.

“Jika ada keberatan atau dugaan pelanggaran, mekanisme hukum dan dialog terbuka tersedia. Kantor desa bukan ruang konflik, melainkan tempat pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Bangunan Tanpa Izin Picu Keresahan Warga

Sementara itu, Ketua RW 013 Desa Pancawati, Nanang atau akrab disapa Kubil, mengungkapkan adanya persoalan di lapangan yang justru memicu keresahan warga. Ia menyebut salah satu koordinator berinisial YS diketahui membangun saung semi permanen tanpa izin pemilik lahan serta tanpa persetujuan RT dan RW setempat.

“Di wilayah kami ada bangunan saung semi permanen yang dibangun tanpa izin pemilik lahan dan tanpa koordinasi dengan RT maupun RW. Ini sudah kami tegur karena menimbulkan pertanyaan dan keberatan dari warga,” ungkap Kubil.