MAHATVA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengadakan layanan khusus untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan pada Rabu (19/3/2025). Program ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi.
Selain sebagai bagian dari pelayanan desa, inisiatif ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.
Dukungan Pemdes Waturu untuk Kelengkapan Administrasi Warga
Elisa Batilmurik, perwakilan Pemdes Waturu, mengimbau masyarakat yang belum memiliki atau perlu memperbarui dokumen kependudukan agar segera menghubungi perangkat desa.
"Dengan pelayanan ini, diharapkan masyarakat Desa Waturu dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat," ujar Batilmurik.
Untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam pelayanan ini, Pemdes Waturu juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak pengawas.
Jenis Dokumen Kependudukan yang Dilayani
Pelayanan ini mencakup berbagai dokumen penting, antara lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah dan Akta Kelahiran.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Desa Waturu diharapkan dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen yang diperlukan untuk keperluan administratif mereka. (Petu)




