MAHATVA.ID – Proses pemekaran Kabupaten Bogor Timur kian menunjukkan progres nyata. Ketua Presidium Bogor Timur, Al Hafiz Rana menyebut, pertemuan penting telah digelar bersama 10 anggota DPRD Dapil 2, tujuh camat, tujuh ketua Apdesi, dan DPP Presidium Bogor Timur.
Pertemuan ini menjadi bentuk komitmen bersama mendorong percepatan daerah otonomi baru (DOB) Bogor Timur.
“Ini bagian dari realisasi visi dan misi Bupati Bogor saat Pilkada, yang salah satunya adalah pemekaran wilayah Bogor Timur. Hari ini kita berikan masukan untuk blue print persiapan DOB, termasuk titik pemda dan sarana prasarana yang harus dipersiapkan,” ujar Al Hafiz Rana, Selasa (27/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, lokasi pusat pemerintahan Bogor Timur tetap mengacu pada Perda yang sebelumnya disepakati antara Pemda dan DPRD Kabupaten Bogor, yakni berada di wilayah Jonggol.
Menanggapi kabar mengenai adanya hibah lahan 80 hektar di wilayah Sukamakmur, Al Hafiz menegaskan bahwa hal itu belum ia dengar secara langsung.
“Terkait titik dan lahan, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemda. Itu kewenangan Bupati dan Sekda,” jelasnya.
Al Hafiz juga menyampaikan bahwa proses persiapan ini tidak harus menunggu pencabutan moratorium.
“Bupati menyampaikan bahwa tahun 2025 akan dianggarkan, dan 2026 diharapkan pembangunan kantor pemda sudah bisa dilakukan. Jadi ketika moratorium dicabut, kita sudah siap,” tegasnya.
Terkait penetapan nama kabupaten dan titik koordinat pusat pemerintahan, hal itu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah.

.png)