MAHATVA.ID -Polemik dunia pendidikan di Kecamatan Fordata kembali mencuat. Sejumlah pemerhati pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mendesak Bupati Ricky Jauwerissa untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Fordata.

Desakan ini lahir menyusul kebijakan sekolah yang dinilai tidak sejalan dengan Kurikulum Merdeka, bahkan berpotensi memperbesar angka putus sekolah di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.

Evaluasi Mendesak untuk Mutu dan Transparansi

Metanfanuan menegaskan, peran kepala sekolah sangat strategis dalam menjaga mutu dan arah pendidikan. Namun, kepemimpinan yang diterapkan di SMP Negeri 2 Fordata dianggap gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak pada siswa dan masyarakat.

“Bupati sebagai pemegang otoritas daerah harus segera mengevaluasi kinerja Plt. Kepsek SMP Negeri 2 Fordata. Pendidikan tidak boleh dikotori dengan keputusan yang berpotensi mendiskriminasi siswa,” tegas Johosua Metanfanuan salah seorang pemerhati pendidikan kepada MAHATVA.ID, Sabtu (27/9/2025).

Kurikulum Merdeka dan Prinsip Keadilan

Johosua menilai, kebijakan yang menahan siswa tidak naik kelas bertolak belakang dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan kesempatan belajar setara tanpa diskriminasi. Jika dibiarkan, kebijakan tersebut dapat melemahkan motivasi belajar siswa dan menutup peluang mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Risiko Putus Sekolah di Wilayah Terpencil

Fordata sebagai wilayah kepulauan yang terisolasi dari pusat pemerintahan Saumlaki sudah menghadapi berbagai tantangan pendidikan. Kebijakan yang tidak adaptif, menurutnya, justru memperbesar risiko putus sekolah.