MAHATVA.ID – Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas atas kebijakan tarif baru sebesar 32 persen yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk-produk asal Indonesia. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, terutama pada sektor elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, hingga perikanan laut.
Melalui Kementerian Luar Negeri RI, pemerintah menyampaikan bahwa pengenaan tarif tersebut akan mulai diberlakukan pada 9 April 2025. Sebagai respons, Indonesia akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dan strategis dengan Pemerintah AS.
Dampak Tarif AS Terhadap Ekonomi Indonesia
Kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen ini merupakan kenaikan signifikan dari tarif dasar 10 persen yang diterapkan secara umum oleh AS. Pemerintah Indonesia sedang menghitung dampak terhadap sektor-sektor ekspor utama dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
“Pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valuta asing tetap terjaga agar tidak mengganggu sektor usaha dan perekonomian,” kata perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) untuk memastikan gejolak global tidak memengaruhi investor dan pasar keuangan domestik.
Langkah Strategis Pemerintah Indonesia
Sejak awal tahun 2025, tim lintas kementerian dan lembaga telah bersiap menghadapi kemungkinan tarif resiprokal dari Amerika. Persiapan negosiasi dilakukan secara intensif dengan para pelaku usaha dan perwakilan diplomatik di AS.
Sebagai bagian dari strategi diplomatik, Indonesia akan menanggapi isu-isu yang disoroti dalam National Trade Estimate (NTE) Report 2025 yang dirilis oleh US Trade Representative.


