MAHATVA.ID – Untuk mengurai kepadatan lalu lintas menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan meliburkan operasional angkot di jalur Puncak selama perayaan Lebaran dan seminggu setelahnya. Jum'at, (28/03/2025).
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan wisata di kawasan Puncak, dari Jalan Raya Ciawi hingga Puncak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemui langsung para sopir angkot dan pengemudi ojek untuk memberikan dukungan serta menandatangani kesepakatan penghentian sementara operasional mereka.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan bantuan berupa paket sembako serta uang tunai kepada para sopir angkot.
Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap, yaitu Rp1,5 juta saat arus mudik dan Rp1,5 juta lagi seminggu setelah Lebaran.
"Kami ingin memastikan bahwa para sopir angkot tetap bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa harus khawatir kehilangan pendapatan. Oleh karena itu, kami berikan kompensasi agar mereka tetap tenang selama masa libur operasional," ujar Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Bogor, Bupati Kabupaten Bogor, Dandim 0621, serta Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang ingin menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman di Kabupaten Bogor.

.png)